UNDHA AUB Surakarta akan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dengan menyusun standar mutu akademik sebagai acuan dalam proses pendidikan tinggi. Evaluasi terhadap proses akademik dilakukan melalui asesmen program studi dan fakultas untuk menilai pencapaian standar mutu yang lebih tinggi dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Tujuan evaluasi ini adalah untuk memastikan kualitas pendidikan yang diselenggarakan memenuhi harapan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Implementasi SPMI berada di bawah koordinasi Penjaminan Mutu yang bertugas mengembangkan dan mengelola sistem penjaminan mutu internal yang melampaui SNPT dan mencakup monitoring serta evaluasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penjaminan Mutu juga berfungsi untuk mengkaji dan mengembangkan instrumen mutu, termasuk kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu, guna mendorong tercapainya visi dan misi UNDHA AUB Surakarta dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.
Tautan Eksternal